Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Arief Wisnu Cahyono menanggapi target Presiden Prabowo Subianto yang ingin merealisasikan swasembada air.
“Urusan air minum sekarang itu ada banyak kementerian yang ikut di dalamnya,” kata Arief dalam konferensi pers di Cawang, Jakarta Timur, Senin, 9 Juni 2025.
Kementerian yang terlibat antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Kesehatan.
Menurut Arief, kinerja perusahaan air minum swasta dan daerah masih terhambat karena tidaknya satu lembaga khusus untuk mengakomodir mereka.
Kondisi ini membuat capaian program-program yang sedang dirancang belum optimal. Salah satunya, capaian layanan air pipa hingga 100 persen ke seluruh masyarakat Indonesia.
“Perlu ada undang-undang khusus juga yang mengatur soal ini juga,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: