Dari 15 anggota Dewan Keamanan, 14 negara menyatakan dukungannya. Namun, veto yang dikeluarkan AS yang kelima sejak Oktober 2023 menggagalkan resolusi tersebut.
Menanggapi hal ini, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebuntuan tersebut. Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai kegagalan ini menunjukkan kelemahan mendasar dalam mekanisme Dewan Keamanan PBB.
“Kegagalan ini kembali menyoroti kelemahan mendasar Dewan Keamanan PBB dalam menjalankan mandatnya menjaga perdamaian dan keamanan internasional, khususnya dalam menangani konflik berkepanjangan yang menimbulkan krisis kemanusiaan,” ujar Mardani dalam keterangan resminya, Sabtu 7 Juni 2025.
BKSAP juga kembali menegaskan pentingnya peran aktif parlemen dunia dalam mendorong solusi damai yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina. Lembaga ini mendesak komunitas internasional agar tidak tinggal diam menyaksikan penderitaan rakyat Gaza.
Selain itu, BKSAP mendorong peningkatan diplomasi kemanusiaan oleh Indonesia di berbagai forum internasional.
Di sisi lain, delegasi AS menyatakan posisi negaranya tidak berubah sejak awal konflik. Washington menyebut dukungannya terhadap hak Israel untuk membela diri dan mencegah kebangkitan kembali Hamas sebagai alasan utama di balik veto tersebut. AS menilai isi resolusi berpotensi melemahkan posisi keamanan Israel sebagai sekutu strategisnya.
Sementara itu, mayoritas anggota DK PBB menyuarakan keprihatinan atas meningkatnya kekerasan di Gaza serta terbatasnya akses bantuan kemanusiaan bagi warga sipil.
Inggris bahkan secara tegas menolak keputusan pemerintah Israel untuk memperluas operasi militer dan memperketat pembatasan masuknya bantuan ke wilayah tersebut.
BERITA TERKAIT: