Lewat akun X miliknya, Mahfud menegaskan bahwa Pancasila telah menjadi dasar pemersatu bangsa Indonesia sejak pertama kali dipidatokan oleh Bung Karno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Ia menjelaskan, setelah dipidatokan, Pancasila kemudian dirumuskan kembali oleh Panitia 9 menjadi Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, dan difinalkan dalam Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Semua proses tersebut berlangsung di bawah kepemimpinan Bung Karno.
“Pancasila berhasil mempersatukan kita sebagai bangsa dan negara Indonesia yang dari sudut SDM dan SDA sangat besar dan kaya," ujar Mahfud, Minggu 1 Juni 2025.
Meski integrasi bangsa dinilai cukup kuat, Mahfud menyoroti bahwa pemanfaatan kekayaan negara masih belum merata.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menekankan pentingnya kerja keras untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan yang masih dirasakan oleh sebagian masyarakat.
“Karena kemerdekaan, kita terus maju dari waktu ke waktu. Tapi masih banyak anak bangsa yang miskin dan terjebak dalam kesenjangan," ujarnya.
Mahfud menutup pesannya dengan menyatakan bahwa harapan untuk kemajuan dan keadilan sosial selalu terbuka.
"Kita masih harus bekerja keras agar rakyat lebih sejahtera,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: