Persaudaraan 98:

Penegakan Hukum yang Adil akan Ciptakan Kondusifitas Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 25 Mei 2025, 13:17 WIB
Penegakan Hukum yang Adil akan Ciptakan Kondusifitas Nasional
Diskusi publik bertajuk, “Refleksi 27 Tahun Reformasi 98: Menjaga Api Perjuangan, Melanjutkan Cita-Cita Reformasi” di Jakarta Pusat/Ist
rmol news logo Pentingnya menegakkan supremasi hukum dan peningkatan kualitas kinerja pemerintah untuk memastikan kontinuitas cita-cita reformasi 98. 

Demikian disampaikan Ketua DPP Persaudaraan 98, Wahab Talaohu dalam diskusi publik bertajuk, “Refleksi 27 Tahun Reformasi 98: Menjaga Api Perjuangan, Melanjutkan Cita-Cita Reformasi” yang diselenggarakan Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) di Hotel NAM Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu 24 Mei 2025. 

Wahab mengatakan bahwa dua komponen tersebut merupakan kunci terciptanya stabilitas politik, keamanan dan ketertiban masyarakat hari ini. 

“Stabilitas sejati, keamanan dan ketertiban masyarakat dibangun dari kinerja pemerintah yang baik dan penegakan hukum yang adil,” kata Wahab.

Dalam konteks reformasi, kondusifitas tidak boleh berarti mengekang kebebasan berekspresi, terutama bagi mahasiswa dan masyarakat sipil. Justru hukum harus menjadi penjamin agar kebebasan itu tidak berubah menjadi anarki.

Lebih jauh, Wahab menegaskan bahwa kunci keberhasilan reformasi terletak pada dua hal, yakni kebangkitan nasional yang menekankan pada pentingnya persatuan seluruh elemen bangsa dan kerja-kerja konkret yang menjawab kebutuhan rakyat.

“Persatuan nasional adalah syarat utama agar agenda reformasi terus berjalan. Di sisi lain, reformasi harus diisi dengan langkah nyata," kata Wahab.

Wahab mengaku mendirikan koperasi sebagai wadah pemberdayaan sosial, terutama kerabat aktivis-aktivis 98 agar mereka tidak terjebak dalam pragmatisme politik, dan tetap memiliki kemandirian ekonomi.

Kemandirian ekonomi, menurutnya, adalah modal penting agar gerakan tetap kritis dan tidak mudah dibeli oleh kepentingan jangka pendek. Dengan demikian, semangat reformasi tetap hidup dalam tindakan nyata, bukan hanya dalam retorika.

Sementara itu, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, era reformasi membutuhkan kontrol publik yang kuat. 

Namun demikian, Adi menekankan, aksi unjuk rasa bukan satu-satunya cara memprotes kebijakan pemerintah di era reformasi. Menurutnya, ada banyak cara yang bisa dilakukan, seperti melalui musik, diskusi, dan tulisan.

“Musik bisa jadi cara melakukan kontrol dan perlawanan politik. Iwan Fals dan Slank, juga Rhoma Irama. Kalau nggak sanggup demo, panas-panas dan harus lawan water canon, bikinlah musik, diskusi, menulis, dan baca buku,” kata Adi.

Ia mendorong mahasiswa untuk tetap kritis  terhadap pemerintah dengan catatan tidak memunculkan fitnah.

“Sampaikanlah kritik secara terbuka. Mengkritik tanpa fitnah. Yang paling penting sebagai aktivis mahasiswa adalah konsistensi adik-adik mahasiswa,” kata Adi.

Sedangkan Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengapresiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus UU ITE. Menurutnya, UU tersebut sudah sejak lama didesak untuk dihapus, tetapi justru baru dihapus di era Prabowo.

“Kita apresiasi dari pemerintahan Pak Prabowo, di era beliau UU ITE itu dicabut. Telepas itu ada hubungan atau tidak. Tetapi faktanya MK (Mahkamah Konstitusi) sudah mencabut,” kata Pangi.

Ia juga menyoroti program makan bergizi gratis (MBG). Ia berharap program unggulan Prabowo itu mampu mensejahterakan bangsa.

“Mudah-mudahan MBG ini bukan untuk kepentingan semata, tapi betul-betul mensejahterakan kehidupan bangsa,” kata Pangi.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA