Mengingat, dengan berhasilnya Indonesia meraih kedaulatan pangan maka akan banyak memiliki dampak positif lainnya. Upaya tersebut tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPR, Sonny T. Danaparamita di Nusantara I, Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.
"Kalau bicara urgensinya, tentu soal pangan adalah soal yang penting dan mendesak. Sebagaimana kata Ir. Soekarno sang proklamator bangsa bahwa persoalan pangan adalah persoalan mati hidupnya sebuah bangsa," ucap Sonny.
Namun demikian, lanjut Alumni GMNI itu, saat ini pengelolaan pangan di Indonesia masih penuh dengan tantangan.
Berdasarkan dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, Indonesia masih menghadapi kurang optimalnya produksi pangan. Dan untuk memenuhi kebutuhan akibat kurangnya produksi pangan ini, maka pemerintah kemudian melakukan upaya impor pangan.
Pada tahun 2024 yang lalu, defisit produksi beras tercatat sebesar 367.595 ton dan kebutuhan cadangan beras pemerintah (CBP) sampai dengan 3 juta ton menyebabkan ketergantungan impor mencapai 4,3 juta ton dan diperkirakan dapat meningkat hingga 6,1 juta ton pada tahun 2029.
Sementara pada tahun yang sama, produksi daging sapi kita mengalami defisit hingga mencapai 288.261 ton. Dan akibatnya, hampir 95 persen kebutuhan tambahan dipenuhi melalui impor.
Kondisi serupa juga terjadi pada komoditas susu sapi serta komoditas pangan maupun yang terkait dengan pangan.
“Berbicara tentang impor, saat ini kebijakan impor pangan kita memang tidak konsisten. Dan harus diakui, salah satu penyebabnya juga karena ada pasal (yakni pasal 14 dan pasal 36) dalam undang-undang tentang pangan kita yang berpotensi menyebabkan terjadinya hal itu. Dan akibatnya, kita seringkali mengalami fluktuasi harga pangan yang susah dikendalikan, menimbulkan ketidakpastian iklim usaha, dan yang paling memprihatinkan adalah berdampak buruk bagi petani," jelas Legislator PDIP ini.
Sonny memandang, masih banyak pasal-pasal dalam undang-undang pangan kita saat ini yang sudah tidak sesuai dengan situasi dan semangat zaman.
Karena itu, tidak heran jika kemudian Komisi IV DPR sedang membentuk Panja revisi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
Anak buah Megawati Soekarnoputri itu menegaskan bahwa Fraksi PDIP akan selalu terdepan untuk menyempurnakan pengelolaan pangan agar lebih baik lagi dan sesuai kebutuhan zaman, sehingga kedaulatan pangan benar-benar terwujud dan petani bisa lebih sejahtera.
“Untuk urusan pengelolaan pangan yang lebih baik, tentu Fraksi PDI Perjuangan menjadi bagian terdepan dalam membenahinya. Selain itu, kami juga sangat ingin Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris ini semua petaninya dapat hidup sejahtera. Untuk itu, poksi kami akan secermat mungkin dalam proses revisi undang-undang pangan ini," tandas Sonny.
BERITA TERKAIT: