Hal ini menyusul adanya sejumlah dokter spesialis yang dimutasi dan atau diberhentikan secara sepihak oleh Kementerian Kesehatan.
“Saya mendorong kepada Pimpinan Komisi IX untuk menyarankan kepada teman-teman (dokter) yang hari ini mengalami mutasi dan pemberhentian, untuk menyampaikan kepada pihak Ombudsman,” kata anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani, kepada wartawan, Senin, 19 Mei 2024.
Sehingga bisa diketahui apakah pemberhentian atau mutasi tersebut melanggar aturan atau tidak. Lalu dapat diketahui secara lebih rinci alasan dokter-dokter tersebut dimutasi dari rumah sakit tempat mereka bekerja selama ini.
“Kalau ada yang dilanggar, pelanggarannya seperti apa, pelanggaran administratif kah, atau pelanggaran peraturan BKN, atau peraturan MenPan-RB, dan seterusnya seperti itu,” papar Legislator fraksi PKS ini.
Selain itu, Netty juga berpandangan perlu adanya pemeriksaan kepada seluruh dokter yang mengalami mutasi atau diberhentikan.
“Apakah kemudian yang mengalami mutasi dan pemberhentian itu hanya dokter spesialis anak, atau ada di tempat-tempat yang lain,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: