"Belum ada, menunggu petunjuk dari Kejagung," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Syahron pun belum berani menjelaskan kapan waktu pasti pelaksanaan pengamanan kantor Kejari oleh personel TNI diterapkan.
"Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis terkait perbantuan pengamanan dari TNI," imbuh Syahron.
TNI AD dikabarkan akan mengerahkan 40 personel dalam pengamanan kantor Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia mulai Mei 2025.
Instruksi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kerja sama pengamanan rutin dan preventif yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tertanggal 6 April 2023.
Di mana TNI AD mengerahkan satuan setingkat peleton (SST) 30 personel untuk melakukan pengamanan Kejati dan satu regu berisi 10 personel untuk melaksanakan pengamanan di Kejari.
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, merespons dugaan penempatan prajurit TNI berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021 yang sedang ditangani Kejagung.
"Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin, 12 Mei 2025.
Bantuan pengerahan prajurit TNI ini sudah lama dibicarakan dalam bentuk kerja sama secara operasional. Bahkan kerja sama tersebut disepakati jauh sebelum kasus Satelit Slot Orbit 123 mencuat.
"Bantuan pengamanan dari TNI ini sebagai bentuk kerja sama yang secara operasional dilakukan oleh jajaran Pidana Militer (Pidmil)," jelas Harli.
BERITA TERKAIT: