“Saya belum baca
memorandum of understanding-nya dan juga saya juga belum melihat apa sih yang dibicarakan,” kata Utut di Gedung Nusantara III, Komplek DPR RI, Senayan, Rabu 14 Maret 2025.
Menurutnya, setiap ada perintah dari Panglima TNI, maka seluruh prajurit disiapkan dan dalam situasi yang mendesak. Maka dari itu, ia melihat surat perintah yang dikeluarkan Panglima TNI tersebut sebagai hal positif.
“Pasti setiap ada penugasan, pasti ada situasi yang membutuhkan itu. Ini kan
mindset yang positifnya begitu,” kata Utut.
Legislator dari Fraksi PDIP ini menuturkan bahwa pihaknya akan menanyakan terlebih dahulu kepada Panglima TNI terkait surat perintah yang dikeluarkannya itu.
“Kalau tanya perlukah, nanti saya tanya dulu. Orang saya belum ngomong sama Kejaksaan, saya belum ngomong sama TNI. Kejaksaan mintanya apa, TNI menganggapnya apa kan kita belum tahu,” tutup Utut.
BERITA TERKAIT: