DPR akan Tanya Panglima TNI soal Pengamanan Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 14 Mei 2025, 12:27 WIB
DPR akan Tanya Panglima TNI soal Pengamanan Kejaksaan
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto/RMOL
rmol news logo Ketua Komisi I DPR Utut Adianto ternyata belum mengetahui Surat Telegram (ST) Panglima TNI Bernomor TR/422/2025 mengenai perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia.

“Saya belum baca memorandum of understanding-nya dan juga saya juga belum melihat apa sih yang dibicarakan,” kata Utut di Gedung Nusantara III, Komplek DPR RI, Senayan, Rabu 14 Maret 2025.

Menurutnya, setiap ada perintah dari Panglima TNI, maka seluruh prajurit disiapkan dan dalam situasi yang mendesak. Maka dari itu, ia melihat surat perintah yang dikeluarkan Panglima TNI tersebut sebagai hal positif.

“Pasti setiap ada penugasan, pasti ada situasi yang membutuhkan itu. Ini kan mindset yang positifnya begitu,” kata Utut.

Legislator dari Fraksi PDIP ini menuturkan bahwa pihaknya akan menanyakan terlebih dahulu kepada Panglima TNI terkait surat perintah yang dikeluarkannya itu. 

“Kalau tanya perlukah, nanti saya tanya dulu. Orang saya belum ngomong sama Kejaksaan, saya belum ngomong sama TNI. Kejaksaan mintanya apa, TNI menganggapnya apa kan kita belum tahu,” tutup Utut.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA