"Rendahnya serapan anggaran ini merupakan indikator lemahnya kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik. Kondisi ini dapat menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh," ujar Nurchalis dalam keterangan resminya yang dikutip
RMOLAceh, Selasa, 13 Mei 2025.
Dalam pandangan Nurchalis, salah satu penyebab utama lambannya realisasi APBA adalah belum dimulainya proses tender terhadap sejumlah paket proyek yang tercantum dalam anggaran tahun ini.
Ia merujuk pada pernyataan Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, yang menyebutkan bahwa hingga pertengahan April 2025, Pemerintah Aceh belum melaksanakan proses tender sebagaimana seharusnya sudah berlangsung di kuartal kedua.
"Selain itu, pemotongan Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh juga menjadi beban tambahan bagi daerah," tambahnya.
Menurutnya, pengurangan dana DOK semakin mempersempit ruang fiskal Pemerintah Aceh dalam menjalankan program-program pembangunan dan pengentasan kemiskinan.
Padahal, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam beberapa kesempatan telah memberikan instruksi untuk mempercepat realisasi anggaran guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Namun, hingga saat ini, capaian realisasi anggaran masih jauh dari target yang diharapkan," ujar Nurchalis, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh.
Melihat kondisi tersebut, Fraksi Nasdem DPRA mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengambil langkah konkret, terutama dalam mempercepat proses tender dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang telah direncanakan.
"Hal yang paling penting adalah sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mengatasi hambatan-hambatan yang ada demi tercapainya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Aceh," pungkas Nurchalis.
BERITA TERKAIT: