Jangan Andalkan OTT, Legislator Nasdem Minta KPK Perkuat Pencegahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 13 Maret 2026, 18:42 WIB
Jangan Andalkan OTT, Legislator Nasdem Minta KPK Perkuat Pencegahan
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Komisi III DPR meminta KPK untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi, tidak hanya mengandalkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam penegakan hukum.

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo, mengatakan, langkah penindakan yang dilakukan KPK tetap perlu dihormati sebagai bagian dari proses pemberantasan korupsi. 

“Saya kira pemberantasan korupsi itu adalah bagaimana pemulihan kerugian negara, pengembalian kerugian negara, penyelamatan kerugian negara. Itu yang paling penting,” kata Rudianto, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.

Legislator Nasdem itu mengatakan OTT memang merupakan salah satu cara penindakan dalam proses penegakan hukum kasus korupsi. 

Namun, ia berharap setiap operasi tersebut juga mampu memastikan adanya pengembalian dana hasil korupsi kepada negara.

“Tidak sekadar langkah-langkah yang kemudian hari ini boleh dikata tidak ada efek jera. Ya kan, tidak ada efek jera. Karena hampir tiap bulan mungkin ada yang di-OTT,” kata Legislator Nasdem ini.

Menurut Rudianto, maraknya OTT yang terjadi hampir setiap bulan perlu menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum. Ia menilai perlu adanya konsep dan strategi yang lebih efektif agar praktik korupsi bisa dicegah sejak awal.

“Makanya saya kira, sampai kapan kita akan seperti ini? Maka saya kira teman-teman penegak hukum harus merumuskan konsep gagasan, ide agar tidak terjadi praktik OTT tadi,” katanya.

Lebih jauh, Rudianto juga menegaskan pentingnya mengoptimalkan peran Deputi Pencegahan di KPK untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, khususnya di daerah.

“Yang paling penting bagaimana memfungsikan Deputi Pencegahan. Pencegahan bekerja agar tidak ada praktik terjadi korupsi di daerah ini. Kalau ada potensi-potensi proyek-proyek yang bisa berakibat adanya kongkalikong, apakah suap dan sebagainya, sebisa mungkin ini bisa dicegah,” ucapnya.

Rudianto menambahkan, OTT biasanya terjadi secara spontan sebagai bagian dari proses penindakan hukum. 

Atas dasar itu, ia berharap langkah tersebut tidak hanya menghasilkan penangkapan, tetapi juga berdampak pada penyelamatan keuangan negara dan memberikan efek jera.

“OTT itu kan seketika, tidak direncanakan, tidak dioperasi sebenarnya. Jadi kita berharap langkah hukum KPK dalam OTT ini silakan karena itu menjadi kewenangan. Tetapi lebih dari itu, ada hasil yang diperoleh dari OTT itu, misalkan penyelamatan keuangan negara dan sebagainya,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA