Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menilai, pemilu masih dipercaya publik selama DKPP hadir sebagai satu kesatuan dari dua lembaga penyelenggara pemilu lainnya, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Menurutnya, wacana pembubaran yang disampaikan di Komisi II DPR tidak berdasar.
"Usulan pembubaran DKPP saya kira tidak punya argumentasi yang kuat. Justru DKPP penting untuk menjaga marwah pemilu," ujar Yusak kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa, 13 Mei 2025.
Dia berpendapat, wacana yang keluar dari Komisi II DPR menggambarkan adanya permasalahan profesionalisme penyelenggara pemilu.
"Banyak anggota KPU-Bawaslu daerah yang kasak kusuk melobby DKPP agar tidak dijatuhi vonis berat saat terkena kasus etik," sambungnya menjelaskan.
Calon doktor politik Universitas Nasional (UNAS) itu mengkhawatirkan pelaksanaan pemilu selanjutnya, apabila DKPP benar-benar dibubarkan.
"Kalau nggak ada DKPP, makin nggak terkontrol itu permainan KPU-Bawaslu. Artinya DKPP ditakuti," tuturnya.
Lebih dari itu, Yusak meyakini kredibilitas penyelenggara pemilu akan tidak bisa diawasi, dan fatalnya hasil Pemilu tidak akan dipercaya masyarakat apabila DKPP ditiadakan.
"Pemilu, terutama pileg, sudah menjadi arena pertarungan brutal peserta pemilu, bahkan dalam beberapa kasus melibatkan penyelenggara pemilu," ucapnya.
"Nah kalau nggak ada yang menegakkan kode etik penyelenggara, pemilu bisa makin brutal," demikian Yusak menambahkan.
BERITA TERKAIT: