Hal tersebut disampaikan Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, saat dihubungi
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Sabtu, 10 Mei 2025.
"Bisa dilakukan, karena seringkali ada yang sama pekerjaannya, supaya menghindari tumpang tindih," ujar dia.
Trubus memandang, apa yang dikerjakan BAIS dan BIN tidak memiliki perbedaan, sehingga seharusnya tidak ada alasan untuk dipisah.
Meskipun menurutnya, basis sumber daya manusia (SDM) di dalam BAIS yakni dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan BIN dari Polisi dan juga masyarakat sipil.
"Kalau ini kan saya bicara lebih kepada kebijakan publik, pada efektivitas organisasi," sambungnya memandang.
Lebih lanjut, Trubus meyakini penyatuan BAIS dan BIN akan memberikan perbaikan yang lebih nyata untuk kinerja pemerintahan, dan berefek kepada yang dirasakan masyarakat.
"Dalam hal ini kalau BIN dan BAIS dijadikan satu ada efektivitas di pelayanan publiknya," demikian Trubus menambahkan.
BERITA TERKAIT: