Bukan di Baleg, RUU PPRT Sebaiknya Dibahas di Komisi IX DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 03 Mei 2025, 12:26 WIB
Bukan di Baleg, RUU PPRT Sebaiknya Dibahas di Komisi IX DPR
Irma Suryani Chaniago/RMOL
rmol news logo Komisi IX DPR menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam waktu dekat. 

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago berpandangan bahwa RUU PPRT sebaiknya dibahas di Komisi terkait dalam hal ini Komisi IX DPR. 

“Kalau UU PPRT sebaiknya dilakukan oleh komisi IX, bukan oleh Baleg (Badan Legislasi),” kata Irma kepada wartawan, Sabtu 3 Mei 2025. 

Legislator Nasdem ini mengatakan, apabila RUU PPRT dibahas di Komisi IX DPR akan lebih rinci dan detail. Mengingat, Komisi IX adalah mitra kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Agar hasilnya betul-betul bermanfaat bagi PPRT dan Majikan, karena ini kan mitra kerjanya Komisi IX,” kata Irma

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam waktu dekat. 

Perintah itu disampaikan Prabowo dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis, 1 Mei 2025. 

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya. 

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Dasco akan melaporkan ke saya Minggu depan RUU ini akan segera mulai dibahas,” tegas Prabowo.

Prabowo berharap RUU PPRT bisa disahkan sesegera mungkin. Ia memberi tenggat waktu 3 bulan kepada DPR untuk membahas dan mengesahkan RUU PPRT. 

“Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan UU ini akan selesai kita bereskan,” tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA