Legislator Gerindra Usul Pembubaran BUMD Tak Sehat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 30 April 2025, 19:10 WIB
Legislator Gerindra Usul Pembubaran BUMD Tak Sehat
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong/RMOL
rmol news logo Pembubaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) disuarakan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, karena ada beberapa perusahaan yang dinilai tidak sehat.

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menjelaskan, beberapa BUMD yang eksistensinya menjadi beban fiskal pemerintah daerah (pemda).

"Soal BUMD, kami dari partai Gerindra sangat menitip karena Pak Presiden sangat konsentrasi terhadap efisiensi ini, nah sering kali BUMD ini sangat tidak efisien," ujar Bahtra dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 30 April 2025.

Dia mendorong agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bisa memberikan atensi kepada pemda-pemda agar merealisasikan pembubaran sejumlah BUMD.

"Nah, maka dari itu perlu penataan ke depan, jangan sampai pemerintah pusat gencar-gencarnya melakukan efisiensi agar pembangunan kita tetap sasaran, tapi di sisi lain kita juga di daerah melakukan pemborosan anggaran melalui BUMD yang tidak sehat," tuturnya.

Salah satu bukti BUMD di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten-Kota menjadi beban fiskal, disebutkan Bahtra karena seringkali pemda memberikan penyertaan modal daerah (PMD) kepada BUMD-BUMD tetapi ternyata tidak produktif dan tidak sehat secara fiskal.

Bahkan kata dia, BUMD dikelola secara tidak profesional karena sering kali yang menjadi komisaris dan direksi adalah mereka yang dipilih karena kedekatan emosional dan kepentingan politik usai pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Mungkin daerah-daerah baik provinsi maupun kabupaten kota sering kali melakukan PMD atau penyertaan modal daerah, tetapi BUMD yang diberi PMD ini tidak produktif," jelasnya.

Sehingga, legislator daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara tersebut mengusulkan kepada Kemendagri dan Kepala daerah untuk membubarkan BUMD yang tidak sehat dan yang menjadi beban fiskal daerah. 

Kecuali, lanjut dia, BUMD-BUMD yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup rakyat seperti PDAM perlu penataan, pengelolaan dan evaluasi lebih lanjut.

"Dan menurut hemat kami BUMD yang tidak sehat kalau perlu dibubarkan saja daripada menjadi beban, kecuali BUMD yang penugasan khusus misalnya menyangkut kebutuhan sehari-hari masyarakat misalnya PDAM, itu penting diperhatikan," ucapnya.

"Tapi kalau hanya lahan parkir, kemudian merugi itu kan tidak efektif. Atau misalnya apa yang disampaikan Gubernur Sulut (Sulawesi Utara) tentang BUMD yang penugasan ekonomi khusus," demikian Bahtra menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA