Audiensi dengan Komisi VII DPR

DPRD Kota Banjarbaru Keluhkan UMKM Terjerat Kasus Pidana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 29 April 2025, 16:48 WIB
DPRD Kota Banjarbaru Keluhkan UMKM Terjerat Kasus Pidana
Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 29 April 2025/RMOL
rmol news logo Komisi VII DPR didorong untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada salah satu UMKM di Banjarbaru. 

Dorongan itu disampaikan dalam audiensi DPRD Kota Banjarbaru dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 29 April 2025. 

Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari berharap Komisi VII DPR dapat memberi pendampingan pada UMKM yang terjerat kasus pidana.

Pasalnya, ada UMKM yang dipidana karena tidak mencantumkan label dan tanggal kedaluwarsa.

"Kami meminta agar Komisi VII DPR RI  nanti berkoordinasi dengan Kementerian UMKM dalam rangka untuk melakukan pendampingan kasus, bahwa ketika ada UMKM kita yang mendapat persoalan hukum memang semua dari kita memang berikhtiar untuk melakukan pendampingan," kata Emi kepada wartawan seusai audiensi dengan Komisi VII DPR. 

Emi meminta adanya penelusuran kembali untuk membicarakan kembali terkait MOU antara Kepolisian Republik Indonesia dengan Kementerian UMKM terkait kesepakatan untuk kerja sama.

Menurutnya, penanganan-penanganan kasus ini seharusnya bisa lebih banyak pada pembinaan bukan dengan tindakan pidana yang bisa menjadi momok bagi UMKM.

"Kami berharap ini bisa dikoordinasikan sampai ke bawah, sehingga kedepan ini tidak menjadi satu momok yang mengerikan bagi UMKM kita," ujarnya. 

Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah kegiatan UMKM ini menyumbang 97 persen kegiatan perekonomian Kota Banjarbaru dengan jumlah sekitar 22 ribu yang melakukan proses perizinan.

Emi menyatakan, hal tersebut harus menjadi perhatian karena sebagai bentuk proteksi supaya para pelaku UMKM ini tidak resah dalam melakukan aktivitasnya.

"Nah kemudian tadi juga Komisi VII DPR menyatakan ingin menyampaikan berkomunikasi langsung dengan Kementerian UMKM mengenai pendampingan ini," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR Yoyok Riyo Sudibyo menyatakan pihaknya akan mengawal kasus UMKM yang terjerat pidana tersebut.

Yoyok berharap permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan dan ia meminta kepada pihak DPRD Kota Banjarbaru untuk mengirimkan resume tersebut secara lengkap.

"Kami prihatin, saya siap membantu mengawal kasus ini supaya segera tuntas," tandas Yoyok. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA