Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid justru meminta Kemenag untuk mencabut izin usahanya lantaran pihak otoritas pemerintah Arab Saudi sudah melakukan penindakan terhadap agensi bodong tersebut.
Abdul Wachid menuturkan bahwa pihaknya mendapati temuan kasus calon jamaah haji yang menggunakan visa ilegal, seperti visa kerja.
"Sekarang, Arab Saudi melakukan penegasan, ya kita di Indonesia juga melakukan penegasan, travel-travel yang nakal itu harus dikasih sanksi yang tegas, bila perlu dicabut izinnya," kata Abdul Wachid dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen PHU, dan tiga dirut maskapai penerbangan, di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 28 April 2025.
10 orang warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, gagal berangkat haji lantaran menggunakan visa kerja, atau visa amil melalui bandara Soekarno-Hatta.
Mereka diduga berangkat haji melalui jalur ilegal, dengan membayar uang sebesar Rp100-200 juta lewat biro perjalanan haji dan umrah.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Besar Ronald Sipayung mengatakan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Imigrasi dan Kementerian Agama untuk penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk penanganan lebih lanjut terkait masalah ini," ujar Ronald, Jumat 18 April 2025.
BERITA TERKAIT: