Bawaslu Bengkulu Selatan Diminta Diskualifikasi Rifai-Yevri Sudianto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 24 April 2025, 23:42 WIB
Bawaslu Bengkulu Selatan Diminta Diskualifikasi Rifai-Yevri Sudianto
Massa yang terdiri dari simpatisan pasangan calon nomor urut 2 Suryatati-li Sumirat/Istimewa
rmol news logo Sejumlah massa menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan di Jalan Fatmawati Soekarno, Kampung Baru, Kecamatan Manna, pada Kamis 24 April 2025.

Massa yang terdiri dari simpatisan pasangan calon nomor urut 2, Suryatati-li Sumirat, menuntut Bawaslu mendiskualifikasi paslon nomor 3, Rifai-Yevri Sudianto, karena diduga melakukan kejahatan Pilkada dengan mengadang rombongan Ii Sumirat. 

"Diskualifikasi paslon nomor 3, segera tangkap para pelaku kekerasan serta pembuat dan penyebar fitnah terhadap Ii Sumirat,” kata koordinator aksi, Lupti, dalam keterangannya, Kamis 24 April 2025.

Dia menyebut, tindakan mengadang dan menggeledah mobil Ii Sumirat saat malam pemungutan suara sangat tidak bisa dibenarkan.

“Ini bukan tindak pidana biasa, ini operasi barbar kejahatan Pilkada," tegasnya.

Calon wakil bupati nomor urut 2, Ii Sumirat, mengalami intimidasi dan persekusi dari sekelompok orang pada Jumat malam, 18 April 2025. Di mana Bengkulu Selatan menjadi satu wilayah yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu, 19 April 2025.

Mobil yang ditumpangi Ii Sumirat diadang dan digeledah saat hendak menghadiri acara pernikahan keluarganya. Tidak hanya sekali, pengadangan terjadi hingga tiga kali di lokasi berbeda dan berlangsung sampai pagi.

Usai kejadian, sopir Ii Sumirat, Muhammad Eko Wicaksono melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Selatan.

"Saya melaporkan ke polisi karena kami diadang oleh segerombolan orang jumlahnya sekitar 30 orang sampai 50 orang di beberapa desa saat saya menemani Pak Ii Sumirat. Bahkan mobil kami sempat digeledah," kata Eko Wicaksono saat membuat laporan di Mapolres Bengkulu Selatan, Sabtu 19 April 2025.

Eko mengaku mengenali beberapa orang dalam gerombolan itu, di mana salah satunya terdapat anggota DPRD dan anak calon bupati. 

Para pelaku juga sengaja merekam aksi tersebut serta menyebarkannya ke media sosial seperti Facebook dan  WhatsApp dengan narasi yang menyesatkan.

“Mereka melakukan penggeledahan seolah-olah sebagai aparat kepolisian yang melakukan operasi tangkap tangan terkait perkara korupsi,” kata jurubicara tim keluarga paslon 02, Medio Yulistio. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA