Bantuan Pesantren di Jabar Terdampak Pemangkasan Dana Hibah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 22 April 2025, 06:14 WIB
Bantuan Pesantren di Jabar Terdampak Pemangkasan Dana Hibah
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari/RMOLJabar
rmol news logo Kucuran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan akan mengalami pemangkasan seiring adanya pergeseran anggaran dalam APBD 2025. Kondisi ini dinilai berpotensi berdampak signifikan terhadap sejumlah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Jabar, yang selama ini kerap menjadi penerima manfaat dari dana tersebut.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari, menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi tersebut. Ia mengingatkan, Jabar telah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang seharusnya menjadi acuan dalam pemberian dukungan terhadap eksistensi pesantren.

“Pondok pesantren tetap harus diperhatikan melalui alokasi dana hibah. Memang, kalau porsinya berkurang, maka akan berdampak pada alokasi bantuan untuk ponpes,” ujar Zaini di Gedung DPRD Jabar, dikutip RMOLJabar, Senin, 21 April 2025.

Namun demikian, ia mengapresiasi respons Pemprov Jabar yang mulai mencantumkan program terkait pesantren dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), meski hal tersebut sempat terabaikan.

“Di SIPD itu, kemarin menunya tidak ada. Tapi sekarang sudah mulai dicicil, diperbaiki. Saya yakin ini bagian dari kelalaian. Buat apa bikin Perda kalau ternyata diabaikan? Ini harus menjadi catatan penting,” tegasnya.

Zaini menambahkan, pembenahan dan penguatan terhadap pesantren di Jabar harus terus dilakukan secara maksimal, mengingat provinsi ini merupakan daerah dengan jumlah pondok pesantren terbanyak di Indonesia.

“Pimpinan pondok pesantren, para santri, dan kiai sangat membutuhkan perhatian. Salah satunya dari bantuan pemerintah provinsi. Kalau tidak ada itu, dari mana mereka?” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA