412 Surat Suara Dimusnahkan Jelang PSU Pilkada Tasikmalaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 19 April 2025, 00:21 WIB
412 Surat Suara Dimusnahkan Jelang PSU Pilkada Tasikmalaya
Pemusnahan surat suara rusak jelang PSU Pilkada di Tasikmalaya/Dok KPU Tasikmalaya
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar hari ini, Sabtu, 19 April 2025.

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pemusnahan 412 surat suara rusak dan berlebih, sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami menyampaikan, pemusnahan dilakukan berdasarkan hasil penyortiran dan pelipatan terakhir yang dilakukan tim logistik KPU.

Ia memastikan, langkah tersebut dilakukan sesuai regulasi yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1519, yang mewajibkan setiap KPU daerah untuk memusnahkan surat suara rusak maupun yang jumlahnya melebihi kebutuhan distribusi.

"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan surat suara berdasarkan hasil sortir lipat kemarin," kata Ami kepada RMOLJabar, Jumat 18 April 2025.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan melibatkan pengawasan ketat dari termasuk Bawaslu, aparat keamanan, serta saksi dari masing-masing pasangan calon yang akan bertarung dalam PSU untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

"Kita menemukan adanya 412 surat suara yang terdiri dari surat suara rusak dan surat suara yang jumlahnya melebihi kebutuhan," jelas Ami.

Ami menambahkan, seluruh surat suara yang dimusnahkan telah melalui proses klasifikasi menyeluruh. Berdasarkan temuan tim, kerusakan surat suara bervariasi, mulai dari kusut, sobek, hingga terkena cipratan tinta saat masih berada di dalam kemasan.

"Kerusakannya bervariasi, ada yang kusut, terciprat tinta, dan ada juga yang sobek di dalam kotak. Semua itu dinyatakan sebagai surat suara rusak," jelasnya.

Pemusnahan sebanyak 412 lembar surat suara menjadi bagian penting dari upaya KPU memastikan hanya surat suara yang sah, bersih, dan layak yang digunakan. KPU juga menjamin seluruh kebutuhan logistik surat suara sudah terpenuhi dengan jumlah akurat sesuai data pemilih.

Menutup keterangannya, Ami mengajak seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya secara bertanggung jawab demi kelangsungan demokrasi di daerah tersebut.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU besok (hari ini, red) dan berpartisipasi aktif demi keberhasilan demokrasi di Kabupaten Tasikmalaya," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA