Askweni mengaku prihatin atas banyaknya kasus tersebut. Ia mengungkapkan bahwa di berbagai daerah telah ditemukan kasus anak yang mengalami gangguan psikologis, hingga kasus ekstrem seperti percobaan bunuh diri akibat ketergantungan pada permainan daring.
“Anak-anak sekarang bahkan ada yang belum bisa bicara tapi sudah dikenalkan dengan game. Ini harus segera kita tanggapi serius sebelum menjadi bencana sosial,” ujar Askweni dalam keterangannya, Jumat 18 April 2025.
Askweni menilai bahwa fenomena ini bukan sekadar masalah rumah tangga, melainkan ancaman nyata terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan kolaboratif antar-lembaga.
“Kalau anak-anak kita hari ini tidak punya budaya literasi, tidak punya ilmu pengetahuan karena waktunya habis hanya untuk bermain game, maka jangan heran kalau nanti kita tidak punya SDM unggul. Akhirnya yang jadi manajer dan pemimpin di negeri ini bisa-bisa justru dari bangsa lain,” kata Askweni.
Menurut Askweni, penting bagi negara untuk hadir melalui regulasi yang tegas. Ia mendorong adanya inisiatif DPR RI untuk merancang regulasi atau bahkan undang-undang pembatasan akses game online, terutama pada jam-jam yang seharusnya diisi oleh kegiatan keluarga, belajar, dan ibadah.
“Kalau perlu ada peraturan dari magrib sampai isya bebas gadget. Itu waktu keluarga, waktu belajar, waktu ibadah. Harus ada pembatasan yang jelas. Jangan sampai negara kita hanya menjadi pasar tanpa mendapatkan apa-apa dari industri ini,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: