Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, ketika ditanya soal kapan DPR melakukan pembahasan revisi UU Pemilu.
Zulfikar menuturkan, pihaknya tengah menanti persetujuan pimpinan untuk membahas RUU Pemilu. Namun, ia menilai ada gelagat dari pimpinan DPR untuk menyetujui pembahasan RUU Pemilu di Komisi II.
“Ini yang sedang kita bicarakan, Komisi II sudah sepakat kita juga berusaha lobi ke pimpinan, dan tampaknya pimpinan ada kecenderungan untuk menyetujui. Tinggal nanti kita lihat di perubahan prolegnas prioritasnya,” kata Zulfikar di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 April 2025.
Disinggung mengenai kemungkinan RUU Pemilu tidak akan dibahas tahun ini, Zulfikar menerangkan, di Baleg terdapat evaluasi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tiap akhir tahun, dan berharap dalam evaluasi itu RUU Pemilu masuk sehingga bisa didorong dilakukan pembahasan.
“Tapi kalau ada dorongan dari komisi dan Baleg ada kesadaran, dan pimpinan juga oke, lalu segera rapat Bamus, mudah mudahan tahun ini sebelum akhir tahun ada perubahan prolegnas prioritas 2025. Kalau memang itu terjadi kita segera melakukan itu,” jelasnya.
Ia menegaskan Komisi II DPR RI ingin segera membahas RUU Pemilu. Namun tetap tergantung kepada Pimpinan DPR dan Badan Legislasi.
“Intinya kita pingin lebih cepat,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: