Koperasi Desa Merah Putih Wujud Asta Cita Presiden Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 15 April 2025, 22:25 WIB
Koperasi Desa Merah Putih Wujud Asta Cita Presiden Prabowo
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono (kiri) bersama sejumlah menteri usai Rapat Sosialisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kemenko Bidang Pangan RI/Ist
rmol news logo Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan wujud Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemerataan ekonomi.

Hal ini kembali ditegaskan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono usai rapat sosialisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kemenko Bidang Pangan RI dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta.

Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi di desa tercapai. Kopdes bisa bergerak di pergudangan atau logistik, toko sembako, apotek dan klinik desa, simpan pinjam serta kegiatan usaha lain sesuai potensi masing-masing desa. 

"Pemerataan ekonomi adalah bagaimana sumber daya otoritatif dan sumber daya alokatif didistribusikan ke wilayah pedesaan," kata Ferry Juliantono, Selasa, 15 April 2025.

Kementerian Koperasi saat ini fokus mematangkan skema model bisnis, modul pembentukan, pendataan, serta sosialisasi dan pendampingan pembentukan Kopdes Merah Putih. 

Upaya ini sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kelurahan Merah Putih.

Sebagai strategi awal pembentukan Kopdes Merah Putih ini, pihaknya telah menerbitkan surat edaran Menteri Koperasi Nomor 1/2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Konsep model bisnis sedang disusun, modul perkoperasian juga beberapa sudah siap, data dalam proses validasi, modul dan lini masa pelatihan juga sedang disiapkan, dan masih ada beberapa progres lain," kata Ferry.

Wamenkop Ferry berharap Pemda, khususnya kepala desa dapat merujuk SE Menkop 1/2025 terkait langkah-langkah pembentukan Kopdes Merah Putih. Di dalam SE tersebut, memuat panduan dan petunjuk pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih.

"Kami minta dukungan dan partisipasi aktif semua pihak untuk menghadirkan 80 ribu Kopdes Merah Putih demi meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa," ujarnya.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA