Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, jika perusahaan penjaminan akan menjamin, maka perbankan akan memberikan kreditnya.
“Perusahaan penjaminan menjadi jembatan yang memungkinkan koperasi mendapatkan kepercayaan dari lembaga keuangan untuk mengakses pembiayaan yang dibutuhkan,” katanya dalam acara Rapat Kerja Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) Tahun 2025 di Jakarta, Selasa 15 April 2025.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2025, industri penjaminan menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Dalam hal kinerja di lima tahun terakhir (2018-2023), industri penjaminan Indonesia menunjukkan hasil yang cukup baik ditandai dengan pertumbuhan outstanding penjaminan sebesar 12,3 persen dan imbal jasa penjaminan mencapai 38,2 persen.
“Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait dengan permodalan dan pengelolaan risiko,” ungkapnya.
Selain itu, per Desember 2023 baru terdapat 22 perusahaan penjaminan, yang terdiri dari 3 perusahaan BUMN/anak usaha BUMN, 1 swasta, dan 18 Jamkrida.
Artinya, belum semua 38 provinsi di Indonesia, memiliki perusahaan penjaminan daerah. Hal ini menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam penyediaan layanan penjaminan di berbagai wilayah.
OJK telah mengumumkan peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan Indonesia 2024-2028. Fokus utamanya termasuk penguatan ketahanan dan daya saing, pengembangan ekosistem, akselerasi transformasi digital, dan penguatan regulasi dan pengawasan.
Target makro peta jalan ini adalah untuk mengalokasikan minimal 90 persen portofolio perusahaan penjaminan untuk mendukung UMKM dan koperasi, serta meningkatkan proporsi outstanding penjaminan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga mencapai 3,5 persen pada tahun 2028.
“Prioritas peta jalan penjaminan termasuk penjaminan kredit untuk usaha produktif koperasi, serta peningkatan literasi dan inklusi masyarakat terhadap industri penjaminan,” katanya.
Isu strategis lainnya, termasuk perlunya pembentukan lembaga penjaminan ulang untuk memperkuat manajemen risiko dan stabilitas keuangan perusahaan penjaminan.
Menurut Ferry, industri penjaminan, meskipun masih kecil dibanding sektor keuangan lainnya, memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya dioptimalkan.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, industri penjaminan daerah siap memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Semua pemangku kepentingan diharapkan dapat bersatu demi mewujudkan industri penjaminan yang tangguh, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di daerah,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: