Oleh sebab itu,potongan jatah penyedia layanan atau aplikator ojek online (ojol) perlu diturunkan hingga hanya 10 persen.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi V DPR RI fraksi PDIP Adian Napitulu dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Bahkan, dalam video itu, ia turut menanyakan pendapat kolega-koleganya di Komisi V DPR soal potongan jatah penyedia layanan atau aplikator ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 10 persen.
Mulanya, Adian menanyakan legislator Komisi V DPR Fraksi Golkar Ridwan Bae soal potongan aplikator menjadi 10 persen.
"Aplikasi itu, komisinya diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen," ujar Adian ke Ridwan Bae dalam video yang beredar di media sosial Instagram @AdianYNapitupulu, yang dikutip
RMOL Selasa 15 April 2025.
Ridwan Bae kemudian menjawab bahwa ia setuju potongan aplikator ke ojol hanya sebesar 10 persen demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.
"Sangat setuju, karena itu akan meningkatkan pendapatan masyarakat," katanya.
Adian kemudian bertanya komitmen rekan legislator Komisi V lain soal menurunkan potongan aplikator ke ojol.
Dia bertanya ke Robert Rouw dari Fraksi NasDem, Ishak Mekki dari Fraksi Demokrat, Musa Rajekshah dari Fraksi Golkar, Syahrul Aidi Maazat dari Fraksi PKS, Athari Gauthi Ardi dari Fraksi PAN, Marlyn Maisarah dari Fraksi Gerindra, Ruslan Daud dari Fraksi PKB.
Seluruh legislator lintas fraksi di Komisi V DPR tersebut ternyata kompak menyampaikan persetujuannya.
Legislator Komisi V dari Fraksi Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin bahkan mengusulkan agar potongan apliktor ke ojol bisa turun sampai 2,5 persen.
"Kalau perlu 2,5 persen cukup," kata Syafiuddin.
BERITA TERKAIT: