Hal ini dilakukan untuk memperkuat posisi diplomasi Indonesia karena selama ini dianggap lemah. RI pun mendorong perubahan tata kelola global sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.
Hal itu dibeberkan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Arrmanatha Nasir dalam acara diskusi panel yang digelar The Yudhoyono Institute dengan tema "Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan dan Ekonomi Global” di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu, 13 April 2025.
Arrmanatha menuturkan organisasi internasional harus mampu membawa dunia kepada keseimbangan di dalam dunia yang semakin multipolar (beragam). Pasalnya, ia menilai tata kelola global saat ini tidak seimbang.
“Kenyataannya, tata kelola global saat ini tidak mencerminkan keseimbangan, kekuatan maupun realitas dunia. PBB misalnya sudah tidak lagi
fit for purpose,” kata Arrmanatha dalam diskusi panel tersebut.
Struktur institusi multilateral selain PBB ada ada Bretton Woods dan WTO. Dua organisasi besar dunia ini merupakan refleksi dari pasca Perang Dunia ke-II yang nyatanya tidak banyak mewakili aspirasi dan kepentingan negara global south.
“Indonesia percaya bahwa sistem multilateral yang efektif harus dibuat lebih inklusif, lebih demokratis, representatif, dan adil. Oleh karena itu, buat Indonesia mendorong reformasi PBB dan lembaga multilateral lainnya akan menjadi prioritas lima tahun ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, dengan disepakatinya
Pack of the Future (Pakta untuk Masa Depan) oleh kepala negara pada Sidang Majelis Umum PBB ke-79 merupakan langkah awal untuk melakukan proses reformasi menyeluruh terhadap sistem multilateral.
“Di saat dunia yang sedang di tengah perubahan besar dan perubahan ini akan kita, perlu kita membuat pilihan terbaik untuk pembentukan masa depan bangsa. Indonesia memilih jalan kerjasama dan bukan konfrontasi. Serta jalan inklusivitas, bukan eksklusivitas,” demikian Wamenlu.
BERITA TERKAIT: