Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan aspek yang sudah ditetapkan. Termasuk dalam hal ini adalah aspek hukum, terlebih Bupati Tasikmalaya sendiri sudah menempuh jalur hukum terkait kasus ini.
“Iya berjalan saja sesuai dengan aspek. Kalau sudah pelaporan kan aspeknya sudah hukum ya,” ucap Dedi di Kota Bandung, dikutip
RMOLJabar, Sabtu 12 April 2025.
Dedi memastikan saat ini dirinya hanya mengikuti aspek dan proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita ikut saja mekanisme hukum yang berjalan,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, dikabarkan melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya atas tuduhan pemalsuan surat yang mengatasnamakan dirinya.
Atas kejadian itu Ade Sugianto melalui kuasa hukumnya, Bambang Lesmana, melaporkan Wabup Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya pada Jumat kemarin, 11 April 2025.
BERITA TERKAIT: