Koperasi MIMS menjadi
milestone penting dalam upaya membangun kemandirian ekonomi PMI melalui inovasi, pendampingan, pelatihan, dan kolaborasi strategis.
“PMI bukan hanya pahlawan devisa melalui remitansi, tetapi juga agen pembangunan ekonomi lokal dan nasional,” kata Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono saat peluncuran Koperasi MIMS di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 11 April 2025.
Tujuan Koperasi MIMS adalah untuk mengatasi masalah biaya-biaya yang dihadapi calon pekerja migran, termasuk pengurusan dokumen, pelatihan, dan biaya hidup selama pelatihan.
“Koperasi ini diharapkan dapat memberikan solusi yang holistik bagi pekerja migran, baik pada saat penempatan maupun setelah kembali ke Tanah Air,” katanya.
Dengan dukungan Kemenkop, diharapkan Koperasi MIMS dapat berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi pekerja migran.
Pasalnya, program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah memberikan peluang kerja yang besar di luar negeri bagi tenaga kerja produktif Indonesia.
Pihaknya juga menyambut positif upaya Kementerian Pekerja Migran menghadirkan solusi baru untuk mendukung pekerja migran. Terutama calon pekerja migran, dalam mendapatkan bantuan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus PMI untuk pembiayaan mereka.
Menurut informasi yang disampaikan, skema KUR mengharuskan pekerja migran untuk memiliki kontrak sebelum mendapatkan pembiayaan. Namun, masalah muncul ketika biaya-biaya awal seperti pengurusan dokumen, pelatihan, dan biaya hidup selama pelatihan harus ditanggung di awal.
“Dalam rangka mengatasi hal ini, LPDB akan membantu dalam pembiayaan biaya-biaya awal yang muncul,” ungkapnya.
Ferry menekankan, kehadiran Koperasi MIMS diharapkan menjadi wadah besar yang mendukung skema ini.
“Melalui kolaborasi yang kuat, diharapkan pekerja migran Indonesia dapat mendapatkan solusi yang memadai untuk keberlangsungan karir mereka di luar negeri,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: