Soroti Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung, Komisi III DPR: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 27 Maret 2025, 12:59 WIB
Soroti Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung, Komisi III DPR: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono. /net
rmol news logo Langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani kasus sabung ayam ilegal yang terjadi di Way Kanan, Lampung, diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono. 

Penetapan tersangka dalam kasus tersebut merupakan bentuk responsif aparat dalam menegakkan hukum.

"Langkah ini patut diapresiasi. Namun, yang paling penting adalah memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil," ujar Bimantoro dalam keterangannya, Kamis 27 Maret 2025. 

Bimantoro menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum aparat yang terlibat dalam praktik perjudian ilegal. 

Ia mendukung penuh langkah tegas terhadap siapapun yang terbukti melanggar hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Lebih lanjut, ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum, khususnya terkait praktik perjudian yang kerap terjadi di berbagai daerah.

“Kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistem. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali di masa depan,” kata politikus Gerindra ini.

Bimantoro juga menyampaikan dukungan moral kepada korban dan keluarga, serta mendesak aparat untuk lebih serius dalam memberantas perjudian. 

Ia menilai aktivitas perjudian tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga memicu dampak sosial yang meresahkan masyarakat. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA