RDPU Bareng Pakar, Komisi III Godok RUU Hukum Acara Pidana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 24 Maret 2025, 11:17 WIB
RDPU Bareng Pakar, Komisi III Godok RUU Hukum Acara Pidana
Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR/RMOL
rmol news logo Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Pidana. 

Rapat dihadiri oleh sejumlah pakar hukum, di antaranya Juniver Girsang, Prof. Romli Atmasasmita, serta Julius Ibrani dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 24 Maret 2025. 

Habiburrokhman memberikan kesempatan kepada para pakar untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terkait penyusunan RUU Hukum Acara Pidana. 

“Baik, Pak Julius Ibrani dulu silahkan 15 menit, abis itu dilanjut Pak Juniver Girsang dan lain-lain,” ujar Habiburrokhman. 

Hingga berita ini diturunkan, Julius Ibrani masih memaparkan presentasinya.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA