Baleg DPR Gelar Rapat Penyusunan RUU Perkoperasian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 21 Maret 2025, 15:56 WIB
Baleg DPR Gelar Rapat Penyusunan RUU Perkoperasian
Suasana rapat Panja penyusunan RUU Perkoperasian, Jumat 21 Maret 2025/RMOL
rmol news logo Badan Legislasi (Baleg) DPR RI hari ini, Jumat 21 Maret 2025, menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Revisi Undang-undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. 

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Pandjaitan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Tim Ahli Baleg DPR, Arwani, sebelumnya mengusulkan agar harus ada otoritas yang mengawasi sistem koperasi nasional. 

“Nah hal baru di sini adalah tentang lembaga pengawas atau kalau di sektor keuangan OJK. Nah di sini mungkin namanya belum ada, tetapi paling tidak usulan-usulan mengarah pada otoritas pengawas koperasi,” ujar Arwani dalam rapat yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 19 Maret 2025.

Arwani mengurai bahwa usulan-usulan tersebut nantinya akan dimasukkan dalam pasal-pasal yang ada di RUU Perkoperasian. 

“Itu nanti sudah diatur beberapa pasal terkait dengan lembaga pengawas yang khusus mengawasi koperasi simpan pinjam (KSP),” kata dia. 

Arwani menambahkan, mengenai KSP juga nantinya diskenariokan untuk dana-dana yang disimpan oleh anggota koperasi, yang akan dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) Koperasi itu sendiri.rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA