Menurut Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, semua prosedur hukum dan mekanisme yang terkait dengan RUU TNI telah terpenuhi dengan baik.
“Perlu saya sampaikan dari konsep hukum acara dan mekanisme semua sudah terpenuhi. Perihal pasalnya tadi sudah disampaikan,” ucap Utut, saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 17 Maret 2025.
Ketua Komisi I DPR RI ini menambahkan, setelah ini, tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) akan melaporkan hasilnya kepada Panja. Kemudian akan disampaikan kepada komisi terkait dalam hal ini Komisi I DPR RI untuk dilanjutkan ke tahap rapat kerja (raker).
"Sekali lagi, ketika hukum acara dan mekanisme sudah terpenuhi tentunya semuanya tidak ada yang bisa menjadi sesuatu yang saudara-saudara ragukan lagi,” pungkas Legislator Fraksi PDIP ini.
BERITA TERKAIT: