Utut Adianto Tegaskan Prosedur Hukum dan Mekanisme RUU TNI Terpenuhi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 17 Maret 2025, 13:41 WIB
Utut Adianto Tegaskan Prosedur Hukum dan Mekanisme RUU TNI Terpenuhi
Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto (tengah), saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Maret 2025/RMOL
rmol news logo Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-undang TNI meminta rakyat tidak perlu meragukan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait RUU yang tengah menjadi polemik di masyarakat tersebut. 

Menurut Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, semua prosedur hukum dan mekanisme yang terkait dengan RUU TNI telah terpenuhi dengan baik. 

“Perlu saya sampaikan dari konsep hukum acara dan mekanisme semua sudah terpenuhi. Perihal pasalnya tadi sudah disampaikan,” ucap Utut, saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 17 Maret 2025. 

Ketua Komisi I DPR RI ini menambahkan, setelah ini, tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) akan melaporkan hasilnya kepada Panja. Kemudian akan disampaikan kepada komisi terkait dalam hal ini Komisi I DPR RI untuk dilanjutkan ke tahap rapat kerja (raker).

"Sekali lagi, ketika hukum acara dan mekanisme sudah terpenuhi tentunya semuanya tidak ada yang bisa menjadi sesuatu yang saudara-saudara ragukan lagi,” pungkas Legislator Fraksi PDIP ini. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA