Rapat Panja RUU TNI Cuma Dua Hari, DPR: Dalam Rangka Efisiensi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 17 Maret 2025, 12:33 WIB
Rapat Panja RUU TNI Cuma Dua Hari, DPR: Dalam Rangka Efisiensi
Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Rapat Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-undang (UU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedianya digelar empat hari namun dipersingkat menjadi dua hari, bukan tanpa alasan. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hal itu dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran. 

“Walaupun kemarin saya lihat rencananya empat hari disingkat menjadi dua hari dalam rangka efisiensi,” kata Dasco saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025. 

Menurut Legislator fraksi Gerindra ini, efisiensi ini diperlukan karena mengundang institusi atau lembaga lain dalam rapat konsinyering membahas RUU TNI tersebut. 

“Walaupun cuma tiga pasal tetapi pembahasannya itu memerlukan waktu. Karena dari sisi naskah akademik dan lain-lain, kemudian merumuskan kata-kata, atau kemudian pokok-pokok yang tepat dalam pembahasannya sehingga memerlukan konsinyering,” pungkasnya.

Rapat Panja RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI digelar selama dua hari di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Jumat hingga Sabtu, 14-15 Maret 2025. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA