Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

APH Perlu Usut Dugaan Penyelewengan Tata Kelola Lahan yang Menyebabkan Banjir Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Minggu, 16 Maret 2025, 03:05 WIB
APH Perlu Usut Dugaan Penyelewengan Tata Kelola Lahan yang Menyebabkan Banjir Besar
Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah/Istimewa
rmol news logo Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dalam peruntukan tata kelola kawasan yang dinilai menjadi salah satu penyebab banjir. Terutama lahan atau tanah serapan yang kemudian dijadikan perumahan.

Terkhusus lahan-lahan di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi yang dilanda banjir beberapa waktu lalu.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyebut ada 4 langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi banjir. Pertama tentu saja soal perubahan peruntukan lahan.

"Pembebasan tanah harus ada peran aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut, karena sudah ribuan hektare berubah peruntukan," kata Trubus kepada RMOL, Sabtu, 15 Maret 2025.

Langkah kedua, pendataan kembali lahan, jangan sampai daerah resapan dimiliki oleh konglomerasi atau korporasi.

Ketiga, lanjut Trubus, menjaga terus kearifan lokal yang ada di daerah tersebut dengan tidak menggusur paksa.

"Masyarakat-masyarakat lokal sebelumnya sudah meninggal itu digusur semua, nah ini harus diusut siapa yang memerintahkan gusur," jelas Trubus.

Langkah terakhir, Trubus menilai perlu ada edukasi di masyarakat agar tidak mudah menjual tanah atau menggadai tanah ke pihak korporasi.

"Keempat, masyarakat harus diedukasi menyeluruh, terutama masyarakat di bawah. Sebab sertifikat tanah menyebabkan orang mudah jual atau gadai tanah, masalahnya ini," demikian Trubus. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA