Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 14 Maret 2025, 04:17 WIB
Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah/Istimewa
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran segera melakukan koordinasi dengan KPU RI terkait pemungutan suara ulang (PSU) menyusul polemik pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pengganti Pilkada 2024.
Selamat Berpuasa

"Dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan konsul ke KPU RI terkait pelaksanaan tahapan PSU dan rencana aksi di hari Senin besok," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah, dikutip RMOLLampung, Kamis 13 Maret 2025. 

Dia menjelaskan, merujuk pada putusan MK, maka tiga partai yang berkoalisi mestinya bersatu mengusung satu pasangan calon. Namun faktanya pada hari terakhir pendaftaran ada dua calon yang diusung oleh partai politik dan gabungan partai pengusung. 

"Menurut hasil Putusan MK harusnya tiga partai pengusung bersatu tapi pada faktanya ada dua paslon yang didaftarkan oleh parpol atau gabungan parpol. KPU hanya sebagai lembaga pelaksana UU. Terkait tiga partai harus bersatu itu betul, maka harusnya domain ini ada di tiga partai tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Pesawaran menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pengganti Pilkada 2024, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb. Sementara pendaftaran Elin Septiani dikembalikan karena dinilai tidak memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai calon bupati dan wakil bupati pengganti. 

"Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pengganti atas nama Supriyanto-Suriansyah Rhalieb diterima. Dan untuk pendaftaran Elin Septiani dikembalikan," kata Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, Selasa 11 Maret 2025. 

"Salah satu persyaratan tidak terpenuhi yaitu tanda tangan dan calon wakil Supriyanto tidak ditandatangani dan juga tidak hadir saat pendaftaran, semestinya hadir sebagai syarat mutlak," ujarnya.  rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA