Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kop Des Merah Putih Disesuaikan Karakteristik Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 13 Maret 2025, 00:23 WIB
Kop Des Merah Putih Disesuaikan Karakteristik Desa
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/Istimewa
rmol news logo Rencana pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih dipastikan akan menyesuaikan karakter dan potensi dari masing-masing desa. Hal ini penting agar Kop Des yang nanti berdiri dapat beroperasi secara berkelanjutan.
Selamat Berpuasa

Demikian disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, dalam diskusi pada acara Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi terkait Pembentukan Kop Des Merah Putih, di Jakarta, Rabu 12 Maret 2025.

Ferry menjelaskan, skema pembentukan Kop Des Merah Putih ada tiga. Yaitu dengan membangun koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi dalam pembentukan Kop Des. 

Dalam melakukan itu semua, Kementerian Koperasi tidak dapat melakukan sendiri melainkan memerlukan dukungan sinergi dan kolaborasi dari Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah.

"Kop Des ini dibangun sesuai dengan spesifikasi dari daerah masing-masing, jadi nanti silakan kalau ada potensi desa yang bisa dikembangkan melalui Kop Des Merah Putih bisa ditambahkan," kata Ferry.

Menurutnya, perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi sangat besar. Sehingga ide pembentukan Kop Des menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya mengangkat potensi desa sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. 

Meski tidak mudah dalam mengimplementasikannya, Ferry optimistis melalui Kop Des Merah Putih ini permasalahan masyarakat di desa seperti kemiskinan hingga ketimpangan ekonomi dapat teratasi.

"Ini menuntut kita semua bahwa tugas dan tanggung jawab yang berat ini harus kita kerjakan secara keroyokan dari Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah,” ujar Ferry. 

Wamenkop Ferry menambahkan, ke depan Kemenkop akan melakukan pendampingan secara intensif kepada desa-desa agar proses pembentukan atau pendirian koperasi dapat sesuai target yang ditetapkan. 

Setelah Kop Des Merah Putih terbentuk, Kemenkop akan melakukan pengawasan secara terpadu dengan melibatkan peran aktif dari pemerintah daerah khususnya dari para kepala desa. 

"Pembentukan atau pendirian koperasi itu relatif lebih mudah karena banyak dibantu oleh banyak pihak, untuk fase terpenting berikutnya adalah pengembangan dan pengawasan sehingga ke depan kita akan melibatkan anak-anak muda di desa juga," demikian Ferry Juliantono. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA