Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi Soeharto menuturkan, pembahasan itu penting dilakukan agar ke depan UU Pangan bisa disesuaikan dengan situasi saat ini.
"Ini penting direvisi pokoknya, harus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini," kata sosok yang akrab disapa Titiek Soeharto ini kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu, 12 Maret 2025.
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra ini berharap, UU Pangan yang baru bisa lebih melindungi petani dan masyarakat. Lebih jauh, UU ini bisa menyukseskan program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah.
Dalam naskah akademik revisi UU Pangan ini, ia menyebut akan memperkuat fungsi Bulog dan mendorong swasembada pangan.
"Fungsi bulog kalau bisa dikembalikan ke masa keberhasilan Bulog waktu dulu. Pokoknya dibenahi distribusi pupuk, penyerapan beras, gabah, dan sebagainya. Semua harus masuk di situ (naskah akademik)," tutupnya.
BERITA TERKAIT: