Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kecewa Pengangkatan Ditunda hingga 2026, Ratusan CPNS dan PPPK di Palembang Ancam Demo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 13 Maret 2025, 00:42 WIB
Kecewa Pengangkatan Ditunda hingga 2026, Ratusan CPNS dan PPPK di Palembang Ancam Demo
Ilustrasi ASN/RMOLNetwork
rmol news logo Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Palembang, Sumatera Selatan, bakal menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat. Aksi ini merupakan bentuk protes atas kebijakan pemerintah yang menunda pengangkatan mereka hingga 2026.
Selamat Berpuasa

“Kalau tidak ada perubahan kebijakan dari pemerintah dan BKN, mungkin dalam waktu dekat kami akan turun ke jalan,” ujar Ketua Forum Honorer K2 Kota Palembang, Tri Andriansyah Putra, dikutip RMOLSumsel, Rabu 12 Maret 2025.

Menurut Tri, pihaknya masih menunggu hasil audiensi antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan pemerintah kota. Jika audiensi tersebut menghasilkan solusi yang memuaskan, aksi demo bisa saja dibatalkan.

Tri menegaskan, kebijakan penundaan ini sangat tidak manusiawi, mengingat banyak CPNS dan PPPK yang sudah mengabdi selama puluhan tahun dan mendekati masa pensiun.

“Ada ratusan CPNS dan 356 PPPK di Palembang dengan masa kerja hampir 25 tahun. Jika pengangkatan dilakukan tahun 2026, beberapa dari mereka hanya sempat bekerja beberapa hari sebelum pensiun,” jelas Tri.

Tri juga menambahkan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS dan PPPK sudah selesai, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, hingga pengumuman. Bahkan, sebagian besar sudah mengisi daftar riwayat hidup dan menandatangani SK Pengangkatan.

“Sangat disayangkan ketika Menpan-RB justru menunda pengangkatan CASN tahun anggaran 2024 hingga Maret 2026. Ini jelas merugikan kami,” tegasnya.

Tri berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan.

“Undang-undang ASN 2023 sudah menetapkan batas akhir penyelesaian tenaga honorer pada Desember 2024. Sekarang sudah Maret 2025, tapi pengangkatan malah diundur ke 2026. Ini jelas pelanggaran terhadap Undang-undang yang mereka buat sendiri,” pungkas Tri. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA