Hal itu ditegaskan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, saat membacakan pernyataan resmi partai dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu 12 Maret 2025.
"Partai memberikan dukungan penuh terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto untuk menghadapi proses hukum yang telah berjalan di KPK dan akan segera masuk tahap persidangan pada hari Jumat, 14 Maret 2025," tegas Ronny.
Ronny juga menambahkan, proses hukum yang sedang dijalani Hasto bukan hanya terkait perkara individu, tetapi sebagai bagian dari perjuangan politik untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
“Partai menempatkan proses hukum ini sebagai bagian dari perjuangan politik untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia," kata Ronny.
Lebih lanjut, Ronny mengungkapkan keyakinan partainya bahwa kasus yang menimpa Hasto adalah bagian dari upaya pembajakan terhadap fungsi penegakan hukum demi kepentingan politik tertentu.
Bukan tanpa alasan, kata Ronny, pihaknya juga telah menemukan sejumlah pelanggaran prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses hukum yang menimpa Hasto.
Ia mengungkapkan bahwa tahapan hukum yang dipaksakan dan adanya penyimpangan dalam prosedur hukum, semakin memperkuat keyakinan partai bahwa ini adalah upaya rekayasa hukum.
“Kami mengajak semua pihak untuk turut mengawal proses yang sedang berjalan saat ini, dan secara terbuka, akan diuji pada rangkaian persidangan yang dimulai pada Jumat, 14 Maret 2025 nanti,” demikian Ronny.
BERITA TERKAIT: