“Jadi begini.. Panglima TNI ya, jadi TNI meminta kita langsung saja di bawah Presiden. Tidak usah Kemhan,” kata Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 11 Maret 2025.
Bagi TB Hasanuddin, persoalan revisi UU TNI yang tengah digodok di Komisi I DPR bukan terletak pada urusan hierarki di bawah Presiden atau Menhan.
“Buat saya nih yang prajurit, ini bukan urusan hierarki, saya di bawah Menhan atau di bawah ini. Ini kayaknya urusan logistik dan anggaran, paham tidak?” tegasnya.
Namun demikian, politikus PDIP itu menyatakan sekalipun TNI berada di bawah garis koordinasi Kemhan, tidak serta merta menghilangkan peran Panglima TNI itu sendiri.
BERITA TERKAIT: