Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat sudah sesuai mekanisme.
"Kalau kita baca di Pasal 38 Perpres 16/2018, yang diubah dengan Perpres 12/2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas, karena dekat Akmil, dan teruji saat kabinet di tenda, bukan di gedung," jelas Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.
Penunjukan langsung Lembah Tidar juga tidak berkaitan dengan siapa pemiliknya, melainkan soal kemampuan dalam mengakomodir kegiatan retreat kepala daerah tersebut.
"Kita tidak peduli siapa pemiliknya, yang penting tempatnya. Kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden, itu akan lebih mudah mobilisasinya, dan itu bisa nampung 400, 500, 1.000 orang bisa. Jarang tempat seperti itu," jelas Tito.
Selain itu, kata dia, penunjukan Lembah Tidar dilakukan sudah berkoordinasi dengan LKPP dan sudah sesuai aturan, yakni Pasal 5 Peraturan LKPP Nomor 12/2021.
"Dalam pasal itu dijelaskan, memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan presiden dan wapres boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," katanya.
Meski demikian, pihaknya masih terus mengecek secara detail penggunaan biaya tersebut, termasuk melibatkan BPKP. Setelah proses hitung-hitungan itu, akan ada rekomendasi angka pembayaran kepada Lembah Tidar.
"Saya betul-betul meminta Irjen cek betul detail semua penggunaannya, semua
bill harus wajar. Penunjukan langsung (lokasi penyelenggaraan retret) boleh, tapi harus wajar penggunaannya," sambung mantan Kapolri ini.
Mendagri juga akan mengundang BPKP untuk me-
review penggunaan anggaran retreat kepala daerah tersebut.
"Kita undang BPKP, kita buat surat resmi untuk
review, untuk melihat kewajaran dan lain-lain. Nanti setelah
review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," tutup Tito.
BERITA TERKAIT: