Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Mudiyati Rahmatunnisa mencatat ada perbedaan data calon tunggal di lapangan dengan data milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi ini datanya ada 43 (calon tunggal Pilkada 2024). Tapi kalau data dari Pak August Mellaz (Anggota KPU) ada 37 pasangan calon tunggal di Pilkada 2024," urai Mudiyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Perbedaan data ini memaknai ada yang tidak beres dengan sistem demokrasi yang dijalankan. Baik dari penyelenggara pemilu maupun partai politik sebagai kendaraan di pemilihan, dituntut harus berbenah.
"Jadi ini sebetulnya mengindikasikan banyak hal. Di antaranya kegagalan parpol mengusung kadernya, ini sebetulnya PR (pekerjaan rumah)," ujar dia.
Di samping itu, Mudiyati juga menilai ada kemunduran demokrasi yang seharusnya disadari oleh pemangku pembuat kebijakan.
"Tren pasangan calon tunggal meningkat. Walaupun dimungkinkan (dibolehkan) aturan, tapi kita harus ingat kondisi itu membawa sisi gelap yang mendestruksi kualitas demokrasi secara keseluruhan," katanya.
"Calon tunggal itu mengindikasikan penurunan kualitas demokrasi. Pilkada seharusnya memberikan pilihan bagi rakyat, tapi dengan calon tunggal, esensi kompetisinya hilang," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: