Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan warga terkait pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada tahun 2018, khususnya terkait dengan pembayaran ganti rugi yang belum diterima hingga saat ini.
Anggota DPR Dapil III Banten, Okta Kumala Dewi telah menerima laporan langsung dari warga Desa Rawa Burung berkaitan dengan rumah mereka yang digusur dan sampai saat ini belum ada ganti rugi. Bahkan warga menyampaikan ada 100 KK yang terdampak
"Saya sangat memahami keluhan dan perasaan warga yang merasa hak-hak mereka belum dipenuhi. Ini menjadi atensi saya, dan saya akan membantu mencari solusi terbaik untuk mereka," kata Okta dalam keterangannya, Sabtu 1 Maret 2025.
Menurut Okta, aksi unjuk rasa yang berlangsung selama dua hari ini menunjukkan betapa lama ketidakpastian yang dihadapi oleh warga.
“Saya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang adil. Warga berhak mendapatkan hak mereka, dan saya akan berusaha agar masalah ini bisa segera diselesaikan,” ujar Okta.
Okta berharap persoalan yang sudah berlangsung lama ini tidak berlarut-larut.
"Saya akan terus memantau dan mengawal agar terwujud solusi yang adil," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: