Hal itu disampaikan Ikmal Idrus ketika rapat kerja bersama Komisi XIII DPR dengan agenda peran kantor imigrasi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara melalui pengawasan kedatangan orang asing dan tindak pidana perdagangan orang, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 25 Februari 2025.
Ikmal mengurai ada 12 titik yang merupakan jalur keluar masuk orang di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik. Kepada Komisi XIII DPR, Ikmal mengurai telah melakukan pencegatan terhadap orang Indonesia yang keluar wilayah Nunukan.
“Perlu kami informasikan kepada Bapak Pimpinan, petugas imigrasi yang berada di Nunukan melakukan pencegatan terhadap orang yang ingin keluar dari wilayah Nunukan ke Malaysia. Itu mereka berbondong-bondong untuk melalui jalan tikus ini Bapak, semakin banyak lah orang-orang Indonesia yang masuk melalui perjalanan tikus,” ungkap Ikmal dalam rapat.
Ia mengatakan orang yang keluar masuk Indonesia dari Pulau Nunukan dan Sebatik ini cukup banyak, dan meminta untuk melakukan penanggulangan secara ekstra.
"Banyaknya pintu keluar masuk yang tidak resmi di Pulau Nunukan maupun Pulau Sebatik, di mana kita melakukan pengawasan kebijakan yang lebih ekstra guna menanggulangi penanganan dan pembiasan di wilayah kerja menuju arah Tarakan berikut jalur keluar masuk Pulau Nunukan dan jalur keluar masuk ilegal ini,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat di sekitaran Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik ini, memiliki tradisi keluar masuk Indonesia secara ilegal.
“Sepertinya sudah menjadi tradisi karena masyarakat sekitar Desa tersebut gampang keluar dan masuk wilayah perbatasan dan disusupi sama orang-orang yang dari luar daerah tersebut,” tutup dia.
BERITA TERKAIT: