Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menunda keikutsertaan dalam retreat kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.
“Kami tegak lurus dengan perintah Ibu Ketua Umum. Delapan kepala daerah dari PDIP di Sumut yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang langsung menghentikan perjalanan mereka di Yogyakarta setelah membaca surat dari Ibu Ketum,” ujar Rapidin melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Februari 2025.
Adapun delapan kepala daerah tersebut berasal dari Kabupaten Nias Selatan, Nias Barat, Nias Induk, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, dan Tapanuli Tengah.
Rapidin menyatakan, pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan para kepala daerah tersebut melalui telepon untuk memastikan bahwa mereka mengikuti arahan partai.
"Begitu menerima surat tersebut, mereka tanpa ragu menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai. Ini menunjukkan loyalitas dan kedisiplinan mereka sebagai kader PDI Perjuangan," tambahnya.
Rapidin juga menegaskan bahwa seluruh kader PDIP Sumut akan selalu berada dalam barisan yang sama dengan keputusan partai dan siap menjalankan perintah yang diberikan.
“Kami, kader PDI Perjuangan Sumut, selalu siap siaga terhadap perintah Ibu Ketum. Kepatuhan dan loyalitas kepada partai adalah komitmen utama kami,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: