Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Retret Kepala Daerah Hak Prerogatif Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 21 Februari 2025, 08:41 WIB
Retret Kepala Daerah Hak Prerogatif Presiden
Presiden RI Prabowo Subianto/Ist
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto menggelar retret bagi para kepala daerah di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ade Suherman menilai retret ini sebagai upaya membentuk karakter kepemimpinan daerah yang lebih tegas dan berorientasi pada hasil.

"Presiden mungkin ingin para kepala daerah memiliki kedisiplinan dan kerja keras seperti di militer. Walaupun ini tidak dalam konteks kemiliteran, tetapi tujuannya jelas untuk pendisiplinan," ujar Ade kepada RMOL, Jumat 21 Februari 2025.

Dengan disiplin dan kerja keras yang lebih terstruktur, para gubernur diharapkan mampu menjalankan tugas dengan lebih baik demi kemajuan daerah yang mereka pimpin.

"Retret kepala daerah itu hak prerogatif presiden. Ini bagian dari eksperimen beliau," jelas Ade Suherman.

Retreat ini menegaskan komitmen Prabowo dalam memperkuat sinergi antara pusat dan daerah, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil dapat berjalan selaras demi kemajuan bangsa.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menggelar retreat yang diikuti para pembantunya di Kabinet Merah Putih yang berlangsung di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah pada Oktober 2024. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA