Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penumpang Transjakarta Jangan Sembarang Pecahkan Kaca Bus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 19 Februari 2025, 00:00 WIB
Penumpang Transjakarta Jangan Sembarang Pecahkan Kaca Bus
Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto/Istimewa
rmol news logo Insiden pemecahan kaca bus Transjakarta saat armada tersebut terhambat perjalanannya ketika melintasi rel dan sirene berbunyi di Pintu Perlintasan Kereta Api Green Garden arah Pasar Baru pada Sabtu 15 Februari 2025 menjadi sorotan publik. Termasuk oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto. 

"Penumpang jangan sembarang memecahkan kaca bus apabila tidak urgen," kata Wahyu melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Selasa 18 Februari 2025.

Wahyu mengimbau PT Transjakarta aktif memberikan edukasi kepada penumpang saat menghadapi kondisi darurat di dalam bus.

"Seperti tutorial menggunakan pelampung di atas pesawat," imbuh Legislator Gerindra ini.

Wahyu juga menyarankan PT Transjakarta menempelkan stiker di bus dan halte terkait larangan memecahkan kaca sembarangan, berikut pasal dan sanksinya.

"Bila sengaja bisa kena denda dan sebagainya," tutur Wahyu.

Sebelumnya, seorang penumpang yang panik memecahkan kaca bagian kiri saat bus Transjakarta terhambat Pintu Perlintasan Kereta Api Green Garden arah Pasar Baru.

Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza mengatakan, aksi pemecahan kaca itu membuat panik penumpang lain.

Menurut Welfizon, pengemudi akhirnya membuka pintu dan pelanggan pun turun bergantian.

"Sedangkan bus lanjut jalan melintasi rel dan sudah berada di seberang rel dengan kondisi aman pada saat kereta melintas," papar Welfizon.

Welfizon menambahkan, kondisi mesin dan jalan saat kejadian tidak ada gangguan apapun. 

Langkah selanjutnya, PT Transjakarta akan menempatkan petugas khusus untuk membantu pengaturan lalu lintas di jalur perlintasan kereta. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA