Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam terkait ditunjuknya Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama (Dirut) Bulog.
"Saya kira penunjukan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya tidak dapat dipersoalkan menurut hukum jika yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari TNI. Yang bersangkutan TNI sudah tidak aktif kemudian ditunjuk sebagai Dirut Bulog, saya kira no problem yang bersangkutan menjabat Dirut Bulog," kata Saiful kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 16 Februari 2025.
Selain itu kata Saiful, sosok seperti Novi sangat dibutuhkan untuk membantu Bulog terkait rantai komando yang jelas dalam distribusi beras. Terlebih lagi Novi Helmy dapat berkoordinasi dengan baik dengan Babinsa di daerah-daerah.
"Target swasembada pangan perlu didukung oleh orang-orang seperti Mayjen Novi sehingga baik distribusi maupun pemerataan Bulog benar-benar dapat dilaksanakan dengan sebagaimanan mestinya," pungkas akademisi Universitas Sahid Jakarta ini.
BERITA TERKAIT: