Pasalnya, Mayjen TNI Novi Helmy ditunjuk menjadi Dirut Bulog berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/ MBU/02/2025 yang diteken Menteri BUMN, Erick Thohir, pada 7 Februari 2025.
“Bisa Menteri BUMN yang cari perhatian Presiden dengan libatkan militer,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu, 12 Februari 2025.
Namun demikian, Dedi juga berpandangan bahwa bisa saja penunjukan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Dirut Bulog memang perintah langsung dari Presiden Prabowo.
“Atau memang permintaan Presiden. Dua hal itu bisa saja terjadi, sehingga kritik perlu disampaikan ke Presiden dan BUMN,” kata Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Bagaimanapun, kata Dedi, hal semacam itu bisa membuat tata kelola pemerintah memburuk, karena menempatkan posisi penting tidak berdasar kapasitas lebih dulu, melainkan soal kedekatan identitas.
“Meskipun kita perlu menghindari dikotomi, tetapi jika sudah melanggar UU itu tetap tidak baik,” pungkasnya.
Mayjen TNI Novi Helmy ditunjuk menjadi Dirut Bulog berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/ MBU/02/2025 yang diteken Menteri BUMN, Erick Thohir, pada 7 Februari 2025. Dia menggantikan Wahyu Suparyono yang menjabat selama lima bulan sebelumnya.
Mayjen Novi Helmy Prasetya sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. Dia memulai jabatan Dirut Bulog bersama dengan Direktur Keuangan Bulog, Hendra Susanto.
BERITA TERKAIT: