Setelah sebelumnya Bambang Susantono mundur sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, kini giliran Mohammed Ali Berawi mundur dari jabatannya sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) Otorita IKN.
Ali Berawi mundur di tengah kabar megaproyek senilai Rp466 triliun garapan Presiden ke-7 Joko Widodo ini mangkrak.
"Teman-teman direktur yang baik, hari ini mulai diprosesnya pengunduran diri saya sebagai Deputi THD OIKN. Semoga pengurusan Keppres saya berjalan dengan baik dan lancar," kata Ali Berawi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Februari 2025.
Berdasarkan informasi, Ali Berawi telah melayangkan surat pengunduran diri melalui permohonan pengembalian penugasan ke instansi Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), kepada Kepala OIKN tertanggal 7 Februari 2025.
Selama penugasan, Ali Berawi telah menjalankan sejumlah tugas penting di IKN, mulai dari
master plan, blueprint, hingga
guidelines yang sudah disosialisasikan ke publik.
Ali Berawi juga menegaskan, seluruh program kerja pembangunan IKN selalu merujuk kepada perencanaan dan
principles agar pembangunan IKN tidak hanya berupa fisik, melainkan ada pengembangan teknologi dan peningkatan kapasitas SDM.
"Bangun dan berdayakan masyarakat terus-menerus, hakikat pembangunan adalah peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat," sambungnya.
Keputusan mundur Ali Berawi ini pun makin menuai spekulasi publik soal nasib megaproyek yang kini dianggap mangkrak.
Saat ini, pemerintah telah memblokir anggaran IKN. Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengatakan, sejauh ini belum ada realisasi pembangunan IKN di 2025.
"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada, diblokir semua," kata Dody pada Kamis, 6 Februari 2025.
BERITA TERKAIT: