Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiru Langkah Prabowo, Gubernur Jakarta Terpilih Diminta Pangkas Dana Hibah Forkopimda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 11 Februari 2025, 16:15 WIB
Tiru Langkah Prabowo, Gubernur Jakarta Terpilih Diminta Pangkas Dana Hibah Forkopimda
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak/Istimewa
rmol news logo Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto harus ditiru Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak, mendorong Pramono selaku Gubernur terpilih memangkas anggaran hibah yang diberikan kepada sejumlah instansi dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

“Setelah pembahasan anggaran selesai, baru ada usulan untuk hibah Forkopimda yang tiba-tiba muncul dan langsung disetujui. Ini menunjukkan ada prosedur yang dilalui,” ujar Lazarus, Selasa, 11 Februari 2025.

Lazarus mengungkapkan, anggaran hibah untuk Forkopimda tercatat lebih dari Rp600 miliar. Jumlah ini, menurutnya, harus benar-benar dipertimbangkan kembali. 

Dia menegaskan bahwa hibah tersebut seharusnya diajukan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, dan harus memiliki korelasi serta dampak langsung terhadap masyarakat Jakarta.

“Untuk institusi seperti Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kopassus, Kejati, TNI AU dan AL, yang tidak memiliki hubungan langsung dengan warga Jakarta, harus benar-benar dievaluasi. Meskipun mereka mendapatkan alokasi dari APBN, hibah dari APBD DKI Jakarta sebaiknya diberikan secukupnya, tidak sebesar itu,” ujar Lazarus.

Lebih lanjut, Lazarus juga mengkritik proses pengesahan anggaran hibah Forkopimda yang terkesan terburu-buru. Dia mengusulkan agar anggaran dana hibah dikembalikan ke kas daerah untuk peningkatan program pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan. 

“Semua pembahasan anggaran harus sesuai prosedur yang benar dan transparan,” tegasnya.

Berdasarkan laporan keuangan yang diterimanya, sejumlah SKPD akan memangkas anggaran hingga Rp2 triliun sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA